Buat akun gratis untuk kumpulkan poin & peringkat
Samurai Sword Tokyo
Pesanan Keranjang

Bea Cukai dan Pajak Impor

Last updated: August 23, 2026

Disclaimer: The information on this page is provided as a general guideline only. Import duties, taxes, and customs regulations are subject to change without notice due to amendments in local legislation, customs policy, exchange rates, or trade agreements. SamuraiSwordTokyo bears no liability for any charges, delays, or losses arising from customs clearance. For the most accurate and current information, please contact your local customs authority prior to placing an order. Jika DDP tidak berlaku, bea masuk, pajak impor, dan biaya yang dikenakan kurir menjadi tanggungan penerima dan dibayarkan langsung kepada otoritas atau kurir, tidak pernah kepada kami — sehingga kami tidak dapat mengembalikannya. Ketidaksetujuan atas biaya ini bukan dengan sendirinya alasan untuk membatalkan pesanan atau menuntut kompensasi dari kami. Tidak ada di halaman ini yang mengurangi hak konsumen menurut hukum negara Anda, termasuk hak penarikan diri dalam pembelian jarak jauh.

Informasi umum

  • Semua pesanan dikirim langsung dari Jepang.
  • Semua pengiriman internasional dilakukan oleh FedEx (International Connect Plus atau International Priority). FedEx dapat menggunakan mitra pengiriman lokal untuk tahap akhir.
  • Unless DDP (Delivered Duty Paid) applies, product prices and shipping fees do not include customs duties, VAT, GST, or any other local import taxes, nor any disbursement, advancement, brokerage, or customs clearance fees charged by the carrier. All such charges are the sole responsibility of the recipient.
  • Where DDP does not apply, applicable duties and taxes are determined by the destination country’s customs authority and are collected by the carrier prior to or at the time of delivery. Refusing or failing to pay these charges (including any carrier disbursement or clearance fee) is treated as a refused delivery: under FedEx’s Conditions of Carriage the shipment may be returned, stored at a daily charge, sold, destroyed, or otherwise disposed of, with return and storage costs billed back to us. In such cases, the order will be treated as cancelled and any refund will be issued only after deduction of all duties and taxes incurred, carrier fees, return shipping costs, disposal costs, and applicable cancellation fees; the original outbound shipping cost is non-refundable except where mandatory consumer law provides otherwise. If these deductions equal or exceed the amount paid, no refund will be due.

Biaya kurir, nilai pabean, dan deklarasi

  • Biaya pencairan kurir dan biaya kepabeanan: In addition to government-imposed duties and taxes, the carrier (e.g., FedEx) may charge its own service fees for advancing duties and taxes to the authorities or completing customs clearance on your behalf — commonly called a disbursement fee, advancement fee, brokerage fee, or customs clearance/handling fee. These fees are set and billed by the carrier under its own published terms. Where DDP does not apply, they are payable directly to the carrier and are the responsibility of the recipient; Samurai Sword Tokyo does not impose, collect, or receive any part of them and cannot refund, reimburse, offset, or waive them. Where DDP applies (currently the United States and US territories), FedEx bills these fees to us, not to you — we absorb them, and you pay nothing beyond the amounts shown at checkout.
  • Apa yang dikenai pajak di negara Anda: Our commercial invoices declare the product price and the freight charge. How these are taxed depends on the destination: in the EU and the United Kingdom (among others), import VAT is calculated on the goods plus shipping and insurance, plus any customs duty. The United States and Canada are exceptions — they assess on the goods value alone, excluding international shipping. Any tax assessed on the shipping portion is imposed by the destination authority under its own rules; it is not an additional charge imposed by, or payable to, Samurai Sword Tokyo.
  • Hanya deklarasi yang akurat: Kami secara hukum diwajibkan untuk mendeklarasikan nilai dan isi yang akurat pada semua dokumen kepabeanan. Kami tidak menandai pengiriman sebagai hadiah, mendeklarasikan nilai yang lebih rendah, atau mengubah dokumen pengiriman, dan semua permintaan semacam itu akan ditolak.
  • Sengketa pembayaran: Where duties and taxes are paid on delivery (all destinations except the United States and US territories), they are billed by, and paid directly to, the carrier or the destination authorities. We do not set, collect, or receive any part of these amounts and cannot refund or waive them; questions about how they were calculated should be raised with the carrier or your local customs authority. Where duties and taxes are collected at checkout (currently the United States and US territories), the estimated import tariff and the CBP Merchandise Processing Fee are shown as separate lines and are part of the total you pay us; if an order is cancelled before shipment, these lines are refunded in full. If you have a problem with a charge, please contact us first — we resolve most issues faster than a payment dispute can. If you do open a dispute, we will respond with the order record, shipping and delivery evidence, and the carrier’s billing records. Your payment provider decides the outcome under its own rules.
  • Pernyataan persetujuan Anda: By placing an order for delivery to a destination where DDP does not apply, you accept that the duties, taxes, and carrier fees described on this page are yours to pay; that the exact amounts are determined solely by the destination authorities and the carrier and cannot be known or guaranteed by us in advance; and that they are not amounts we can refund, because we never receive them. Any dispute regarding the amount, basis, or calculation of such charges must be raised directly with the carrier or your local customs authority, not with Samurai Sword Tokyo. Nothing above limits any statutory consumer right in your own country.

✅ DDP (Delivered Duty Paid)

Jika DDP berlaku, semua bea dan pajak impor yang berlaku dihitung dan dipungut saat checkout. Tidak ada pembayaran tambahan yang diperlukan saat pengiriman tiba.

  • DDP saat ini berlaku untuk Amerika Serikat (termasuk teritori AS). Semua tujuan lain dikirim DAP (dahulu DDU) — bea dan pajak, bila dikenakan, dibayar saat pengiriman.
  • Saat FedEx beroperasi dengan ketentuan DDP, FedEx menagih biaya talangan bea/pajak dan biaya kepabeanannya kepada kami sebagai pengirim. Kami yang menanggungnya; biaya itu tidak pernah ditagihkan kepada Anda secara terpisah.
  • Jumlah bea akhir dapat bervariasi berdasarkan klasifikasi pabean, nilai yang dinyatakan, nilai tukar yang berlaku, dan kebijakan operasional FedEx.

Perkiraan biaya berdasarkan wilayah

Semua angka hanyalah perkiraan. Biaya sebenarnya dapat berbeda. Mohon periksa dengan otoritas bea cukai setempat sebelum memesan.

US
Amerika Serikat
DDP — Bea sudah termasuk saat checkout
  • Sejak 24 Juli 2026, tarif impor AS sebesar 12,5% berlaku untuk kartu koleksi yang dikirim dari Jepang (HTS 9504.40, tarif dasar bebas), berdasarkan tindakan Section 301 oleh Perwakilan Dagang AS.
  • Tarif hanya dikenakan atas nilai produk — nilai pabean AS tidak termasuk ongkos kirim internasional. Merchandise Processing Fee (MPF) CBP ditambahkan saat checkout sesuai tarif yang dikenakan CBP untuk jenis entri pengiriman Anda.
  • Keduanya dipungut saat checkout (DDP). Tidak ada pembayaran tarif atau bea tambahan saat pengiriman.
  • Pembebasan de minimis tetap ditangguhkan untuk semua negara, sehingga biaya ini berlaku untuk setiap pesanan berapa pun nilainya, termasuk di bawah USD 800.
  • Tarif dan cakupannya ditetapkan oleh pemerintah AS dan dapat berubah. Silakan periksa informasi terbaru di US Customs and Border Protection (CBP).
EU
Uni Eropa
  • PPN impor dan bea cukai dapat berlaku saat pengiriman tiba, umumnya berjumlah total 20–30% dari nilai produk yang dinyatakan, bervariasi menurut negara anggota dan klasifikasi produk.
  • Pesanan yang melebihi €150 dikenakan bea cukai selain PPN.
  • Biaya ini tidak dipungut saat checkout dan akan ditagihkan oleh kurir pada saat pengiriman, bersama dengan biaya pencairan dana, uang muka, atau biaya kepabeanan yang berlaku dari kurir (biaya layanan FedEx yang dibayarkan langsung kepada FedEx).
UK
Britania Raya
  • PPN impor sebesar 20% berlaku untuk sebagian besar barang.
  • Pesanan yang melebihi £135 dapat dikenakan bea cukai tambahan tergantung klasifikasi produk.
  • Biaya tidak dipungut saat checkout dan akan ditagihkan oleh kurir pada saat pengiriman, bersama dengan biaya pencairan dana, uang muka, atau biaya kepabeanan yang berlaku dari kurir (biaya layanan FedEx yang dibayarkan langsung kepada FedEx).
Kanada
Kanada
  • GST/HST sebesar 13–15% dapat berlaku tergantung provinsi tujuan.
  • Bea cukai tambahan dapat berlaku tergantung klasifikasi produk dan nilai yang dinyatakan.
  • Biaya tidak dipungut saat checkout dan akan ditagihkan oleh kurir pada saat pengiriman, bersama dengan biaya pencairan dana, uang muka, atau biaya kepabeanan yang berlaku dari kurir (biaya layanan FedEx yang dibayarkan langsung kepada FedEx).
Australia
Australia
  • Pesanan dengan nilai yang dinyatakan sebesar AUD 1,000 atau lebih dapat dikenakan GST 10% dan bea impor tambahan.
  • Pesanan di bawah AUD 1,000 umumnya dibebaskan dari GST dan bea cukai berdasarkan ambang batas impor bernilai rendah Australia.
  • Biaya untuk pesanan di atas AUD 1,000 tidak dipungut saat checkout dan akan ditagihkan oleh kurir pada saat pengiriman, bersama dengan biaya pencairan dana, uang muka, atau biaya kepabeanan yang berlaku dari kurir (biaya layanan FedEx yang dibayarkan langsung kepada FedEx).
Selandia Baru
Selandia Baru
  • Pesanan dengan nilai yang dinyatakan sebesar NZD 1,000 atau lebih dapat dikenakan GST 15% dan bea cukai.
  • Biaya tidak dipungut saat checkout dan akan ditagihkan oleh kurir pada saat pengiriman, bersama dengan biaya pencairan dana, uang muka, atau biaya kepabeanan yang berlaku dari kurir (biaya layanan FedEx yang dibayarkan langsung kepada FedEx).
Singapura
Singapura
  • Impor yang melebihi SGD 400 dikenakan GST 9% (tarif berlaku efektif 1 Januari 2024).
  • GST umumnya dipungut oleh kurir pada saat proses kepabeanan.
Negara lain
  • Kebijakan pajak impor dan bea cukai bervariasi menurut negara dan dapat berubah sewaktu-waktu.
  • Kami sangat menyarankan untuk menghubungi otoritas bea cukai setempat sebelum melakukan pemesanan untuk memastikan biaya yang berlaku.